TINJAUAN MAQASHID SYARI’AH DALAM PENGEMBANGAN INDUSTRI HALAL DI INDONESIA

Authors

  • Deala Rosyida Petriani UIN Sunan Kalijaga

Keywords:

maqashid syari’ah, pengembangan industri halal, lima unsur pokok.

Abstract

Penelitian ini memberi gambaran mengenai pengembangan industri halal dikaitkan dengan teori maqashid syari’ah (lima unsur
pokok) dengan menggunakan metode deskriptif-kualitatif guna meneliti gambaran kondisi mengenani pengembangan industri halal, berdasarkan data yang ada (teknik kepustakaan) kemudian dianalisis menggunakan pendekatan teori maqashid syari’ah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan industri halal di Indonesia telah sejalan dengan maqashid syari’ah, dimana mengandung lima unsur pokok, dari mulai penjagaan agama adanya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang membuat keabsahan produksinya dengan nilai-nilai dan aturan Islam, menjaga keselamatan jiwa dari produk-produk yang haram, menjaga akal dengan adanya keterbukaan sistem produksi, menjaga harta dengan upaya memberikan tarif 0 rupiah untuk serftifikasi produk UMK, dan menjaga keturunan dengan menjaga proses produksi yang sedang berlangsung dengan bahan baku yang baik dan halal.

Downloads

Published

2025-05-29