TITIK KRITIS KEHALALAN SODIUM DEHYDROACETATE SEBAGAI BAHAN TAMBAHAN PANGAN DITINJAU DARI EFEK SAMPING TERHADAP KESEHATAN

Authors

  • Aryas Hakim Indrajaya UIN Sunan Kalijaga
  • Cindy Marsella Husen
  • Elvira Prasetyani

Keywords:

Sodium Dehydroacetate, Pangan, Titik Kritis, Halal

Abstract

Abstrak. Sodium Dehydroacetate (DHA-S) adalah senyawa kimia yang digunakan sebagai pengawet dalam makanan, kosmetik, dan pakan ternak. Meskipun dianggap aman oleh beberapa badan pengawas makanan di berbagai negara, penelitian terbaru DHA-S menimbulkan kekhawatiran terkait efek samping bagi kesehatan makhluk hidup termasuk risiko kardiovaskular dan gangguan metabolisme. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau mengenai kehalalan penggunaan DHA-S sebagai bahan tambahan pangan dari perspektif Al-Quran, regulasi pangan, dan efek sampingnya terhadap kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian berbasis studi pustaka dengan menggunakan metode tinjauan sistematis dalam menganalisis informasi dari beberapa literatur guna menemukan jawaban mengenai permasalahan yang diangkat. Menurut Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 168 dan surat Al-Maidah ayat 88, umat muslim tidak hanya diharuskan mengkonsumsi makanan halal tetapi juga makanan yang tidak berbahaya bagi tubuh atau thayyib. Penggunaan DHA-S sebagai bahan tambahan pangan menimbulkan masalah karena efek toksiknya yang signifikan terhadap hewan uji. Meskipun termasuk dalam bahan positive list menurut KMA 1360 Tahun 2021 dan diperbolehkan menurut beberapa regulasi di luar negeri yang diatur secara ketat, DHA-S belum diatur penggunaannya sebagai bahan tambahan pangan di Indonesia. Dengan demikian, produk makanan yang mengandung DHA-S tidak dapat dikategorikan sebagai produk halal menurut regulasi Sistem Jaminan Produk Halal karena potensi dampak negatifnya terhadap kesehatan manusia yang bertentangan dengan prinsip thayyib dalam Islam.  

Kata kunci: Sodium Dehydroacetate, Pangan, Titik Kritis, Halal 

Abstract.Sodium Dehydroacetate (DHA-S) is a chemical compound used as a preservative in food, cosmetics and animal feed. Although considered safe by several food regulatory agencies in various countries, recent research on DHA-S has raised concerns regarding adverse effects on human health including cardiovascular risk and metabolic disorders. This study aims to review the halal use of DHA-S as a food additive from the perspective of the Quran, food regulations, and its side effects on health. This research is a literature study-based research using a systematic review method in analyzing information from several literatures to find answers to the problems raised. According to Al-Quran Surah Al-Baqarah verse 168 and Surah Al-Maidah verse 88, Muslims are not only required to consume halal food but also food that is not harmful to the body or thayyib. The use of DHA-S as a food additive is problematic due to its significant toxic effects on test animals. Although it is included in the positive list of ingredients according to KMA 1360 of 2021 and is allowed according to several regulations abroad that are strictly regulated, DHA-S has not been regulated for use as a food additive in Indonesia. Thus, food products containing DHA-S cannot be categorized as halal products according to the Halal Product Guarantee System regulations due to its potential negative impact on human health which is contrary to the principle of thayyib in Islam. 

Keynote: Sodium Dehydroacetate, Food, Critical Point, Halal 

Downloads

Published

2025-05-29