BRAIN TO BRAIN COMMUNICATION DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN SAINS: TINJAUAN ETIKA SOSIAL

Authors

  • Widha Putrie Saharani UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Nurul Aulia UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Nita Handayani UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Keywords:

Brain-to-Brain Communication, Islam, Sains Medika, Ethical Issues

Abstract

Manusia masih mengalami keterbatasan dalam berkomunikasi yang ditandai dengan kebutuhan media huruf dan suara sehingga memunculkan kebingungan dan kebiasaan informasi. Keterbatasan ini membutuhkan pengembangan teknologi yang mampu menangkap dan mentransmisikan informasi secara langsung dari otak satu ke otak lainnya. Awalnya pengembangan Brain-to-Brain Communication dilakukan untuk memfasilitasi komunikasi otak dengan komputer sehingga dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi saraf dan alat bantu manusia yang dapat dikendalikan melalui otak. Seiring berkembangnya waktu, teknologi ini merambah ke berbagai bidang seperti sebagai pengganti fungsi saraf yang hilang akibat kecelakaan (replace), memulihkan fungsi saraf yang mulai menghilang (restore), memperbaiki fungsi saraf (improve), meningkatkan fungsi saraf (enhance), dan menjadi alat penelitian yang berhubungan dengan fungsi otak. Pengembangan teknologi Brain-to-Brain Communication mulai mencoba untuk mengendalikan manusia, yang mana sebelumnya dikendalikan secara penuh oleh alam, Tuhan, takdir maupun kebetulan. Dalam perkembangan teknologi ini harus disertai dengan pertimbangan berbagai aspek, salah satunya dalam aspek Islam. Pengembangan teknologi ini dalam Islam dikhawatirkan mampu mendesain ulang manusia yang berpotensi mencederai hakikat Tuhan sebagai pencipta. Selain itu, pengembangan teknologi ini dikhawatirkan mampu melatarbelakangi lahirnya agama baru dengan daya tarik luas sehingga mampu mewujudkan keseragaman di dunia. Namun, apabila kebutuhan akan Brain-to-Brain Communication lebih besar dibandingkan dengan mudharat yang dihasilkan, maka Islam akan mengesampingkan larangan tersebut dengan tetap didampingi oleh kode komunitarian dalam Islam. Namun, tetap harus memperhatikan prinsip lainnya, yaitu kemajuan teknologi ini tidak boleh menimbulkan bahaya atau efek samping.

Downloads

Published

2025-05-29