Manajemen Risiko terhadap Pembiayaan Murabahah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Abstract
Penelitian ini disusun guna mengurangi pembiayaan macet pada produk murabahah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dengan melihat berbagai macam risiko yang biasanya terjadi dalam transaksi di BPRS. Peneliti menyimpulkan bahwasanya, sebelum membuka suatu Badan Usaha (BPPRS dalam hal ini) sebaiknya BPRS memiliki manajemen risiko yang baik untuk memitigasi berbagai bentuk resiko yang ada, baik sebelum dimulainya transaksi maupun sesudah transaksi itu berjalan.
Full text article
Generated from XML file
Authors
az-zarqa, az- zarqa, & Ahmad, F. A. (2018). Manajemen Risiko terhadap Pembiayaan Murabahah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 10(2). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v10i2.1742
Copyright and license info is not available
Article Details
How to Cite
az-zarqa, az- zarqa, & Ahmad, F. A. (2018). Manajemen Risiko terhadap Pembiayaan Murabahah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 10(2). https://doi.org/10.14421/azzarqa.v10i2.1742