Analisis Profesi Pekerjaan Infortaiment dalam Perspektif Hukum Islam
Abstract
Abstrak: Hingga dewasa ini, fenomena gibah terjadi dalam berbagai bentuk Salah satu bentuknya ialah program infotainment yang disajikan oleh stasiun televisi. Dalam infotainment terdapat unsur-unsur perbuatan gibah, sehingga menimbulkan tanggapan dari masyarakat luas, baik perorangan maupun kolektif. Pada pertengahan 2006, Nahdhatul Ulama (NU) pernah mengeluarkan fatwa perihal tersebut. Menurut fatwa NU, program infotainment gosip merupakan perbuatan gibah yang diharamkan oleh agama. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Amidhan mengingatkan para pekerja infotainment agar harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Soalnya, banyak keluhan masyarakat bahwa pekerja infotainment dalam menjalankan tugas kesehariannya lebih cenderung menggali-gali kesalahan orang dan menggangu hak privasi narasumber. Celakanya, kesalahan itu diungkap tanpa didasarkan pada fakta yang benar. Jika keluhan masyarakat itu benar, tugas para
pekerja infotainment itu masuk kategori gibah. Para pencari berita untuk infotainment tentu lebih mengarah pada kepentingan hiburan dan bisnis pertelevisian semata, seiring dengan maraknya tayangan-tayangan televisi yang memuat berita-berita tentang kehidupan seputar artis yang pada kenyataannya sering membuat para penonton dan sebagian besar masyarakat di negara Indonesia terus dihinggapi mimpi dengan siaran-siaran yang kurang mendidik. Sedangkan profesi kewartawanan adalah profesi mulia yang selalu berusaha mengungkapkan kebenaran berdasarkan hasil liputan peristiwa aktual berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Dalam penelitian ini masalah yang ditemukan adalah apakah pekerjaan Infotainment dapat dipandang sebagai profesi dalam etika kerja Islam dan bagaimana pandangan Fiqih muamalat terhadap etika kerja infotainment. Maka penyusun mencarinya dengan etika kerja Islam dan melihat pekerjaan infotainment.
Berdasarkan hasil analisis etika kerja Islam terhadap data hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa profesi pekerja infotainment adalah tidak sesuai dengan ketentuan etika kerja Islam karena di dalam al-Qur'an dan hadits tidak ada ketentuan mengenai pekerja infotainment yang selalu merugikan hak privasi orang lain dan pekerja infotainment selalu menggunjing seseorang yang tidak dibenarkan dalam etika kerja Islam dan kode etik jurnalistik sendiri.
Full text article
References
Ibnu Hajar al-Asqalani, Hafiz. Bulugul Maram, Surabaya hidayah, 773. 852 Н. П: 80.
Anam, Khoirul Faris, Fikih Jurnalistik, cet. ke-1, Jakarta: Pustaka Al Kautsar 2009.
Asifudin, Janan Ahmad. Etos Kerja Islami, cet ke-1 Surakarta Muhammadiyah University Press 2004.
Azizy, A. Qodri, Elektisisme Hukum Nasional: Kompetisi Hukum Islam dan Hukum Umum, Yogyakarta: Gama Media, 2002.
Basyir, Azhar, Ahmad, Refleksi Atas Persoalan Keislaman Seputar Filsafat Hukum, Politik dan Ekonomi, Bandung: Mizan, 1994.
Djamika, Rachmat, Sistem Etika Islami (Akhlak Mulia), Jakarta: Pustaka Panjimas, 1996.
Al-Gazali, Ihya' 'Ulumu ad-Din, Juz III, Kairo: Dar al Ihya al-Kutub al 'arabiyyah' 1,957.
Hidayat, Wahyu, Tri, "Perspektif UU Pers Di Indonesia Terhadap Fatwa Haram NU Tentang Infotainment", skripsi sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (2007).
Jalil, Abdul, Teologi Buruh, Yogyakarta: PT. LKIS, 2008.
Khairudin, Fiddian, "Hadis-Hadis Tentang Gibah", skripsi sarjana Universitas Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta (2007).
Majid, Nurcholish, Islam Agama Kemanusiaan, cet. ke-1, Jakarta: Penerbit Paramadina, 1995,
Sardar, Ziauddin, Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim, terj Rahmani Astuti, Bandung: Penerbit Mizan, 1993.
Saefuddin, Endang, Wawasan Islam, Pokok-pokok Pikiran tentang Islan dan Umatnya, Bandung: Penerbit Pustaka, 1993.
Tasmara, Toto, Membudayakan Etos Kerja Islami, Jakarta: Gema Insam Press, 2002.
Ya'Qub, Hamzah, Etos Kerja Islami, cet. ke-1, Jakarta : Pedoman Ilm Jaya 1992.Qordhawi, Yusuf, Figh Minoritas Muslim cet. ke-1 Jakarta: Zikrul Hakim, 2004. Al-Qorni, Uwes, Enam Puluh Bahaya Lisan cet. ke-2, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1999.
Abdullah, Taufik, ed., Agama, Etos Kerja dan Pembangunan Ekonomi. cet. ke-5 Jakarta: LP3ES, 1993.
Buchori, Mochtar, Penelitian Pendidikan dan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: IKIP Muhammadiyah Press, 1994.
Djuliyah, "Frame Pemberitaan Di Majalah Paras Tentang Infotainment," skripsi sarjana Universitas Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta (2007).
Firzan, Hendri dan Alfian, "Kode Etik (Bukan) Kode Buntut," Gatra, No.43, Th.XI, September 2005.
Harriman, L. Phillip, Pedoman untuk Mengetahui Istilah Psikologi, Handbook of Psycology Term, Terj. MW. Husodo, Jakarta: Restu Agung, 1995.
Imawan, Teguh, Mengharamkan "Republik Infotainment", Jawa Pos. Senin 31 Juli 2006.
Kartoyo DS/, Ami Herman, Suara Karya, Sabtu, 26 Desember 2009.
Keputusan Musyawarah Nasional XIII Majlis Tarjih Muhammadiyah di Banda Aceh, 5-6 juli 1995 tentang hubungan kerja dan ketenagakerjaan dalam perspektif Islam.
Koentjoroningrat, Rintangan-rintangan Mental dalam Pembangunan Ekonomi, Jakarta: LIPI, 1980
Mahali, A. Mudjab, Pembinaan Moral Di Mata Al Ghozali, cet. Ke-1, Yogyakarta: BPFF, 1984.
Najib, Muhammad, Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu Kliwon 26 Agustus 2006.
Nasir, Sahilun, Tinjauan Akhlak, cet. ke-1, Surabaya: Al Ikhlas, 1991.
Nurhaedi, Dadi dkk, "Gosip dan Gejala Kehidupan di Era Globalisasi (studi tentang Aturan Hukum dan Agama)". Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2006).Sartono, Frans, Tontonan Rakyat Bernama "Infotainment", Kompas, 22 Januari 2006.
Iswantoro S, Manajemen Tenaga Kerja Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, 2015.
Supadiyanto, BOOMING Profesi Pewarta Warga, Wartawan & Penulis. cet. ke-1, Jakarta: PPWI, Intertainment Press, 2005.
Surahmad, Winarmo, Pengantar Peneltian Ilmiah dan Metode, Bandung: Tarsito, 1982.
Syahputra, Iswandi, Jurnalistik Infotainment, Yogyakarta: Pilar Media, 2006.
Tasmara, Toto, Membudayakan Etos Kerja Islami, cet. ke-1, Jakarta: Gema Insani press, 2002.
Thoib, Ismail, Risalah Akhlaq, Yogyakarta: Bina Usaha, 1992.
Masyhur, Kahar, Membina Moral dan Akhlaq, cet. ke-1, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1994.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Dept. Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. III. cet. Ke-2, Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Qudamah, Ibnu, Jalan Orang-orang yang Mendapat Petunjuk, ahli bahasa Kathur Suhardi, cet. Ke-13, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007.
El-Qussy, Aziz, Abdul, Pokok-pokok Kesehatan Jiwa/ Mental, Terj. Dr. Zakiah Daradjat, Jakarta: Bulan Bintang, 1974.
http://fairuzelsaid.wordpress.com/2010/02/12/sifat-etos-kerja-muslim. Akses pada tanggal 21 Juni 2010.
http://asaborneo.blogspot.com/2009/12/defenisi-atau-arti-infotainment- adalah.html Akses pada tgl, 20-Juni-2010.
http://bataviase.co.id/node/218081 Akses Pada Taggal 20 Juni 2010.
http://www.koperasisyariah.com/etika-bekerja-dalam-islam/Akses Pada Tanggal 20 Juni 2010.
Kebebasan Pers, Infotainmet & Faatwa NU, http.www.paras- indonesia.net.
Authors

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.