AGAMA DIGITAL DAN AKTIVISME ONLINE STUDI KASUS BLOCK OUT 2024

Main Article Content

Nabilah Zalfaa

Abstract

Agama digital dan aktivisme online merupakan fenomena yang terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Agama digital mengacu pada praktik keagamaan yang dimediasi oleh teknologi digital, sedangkan aktivisme online mengacu pada penggunaan media digital untuk mendukung gerakan sosial dan kampanye politik. Penelitian ini mengeksplorasi fenomena tersebut melalui Block Out 2024, sebuah gerakan sosial yang menggunakan media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan dan politik. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana Block Out 2024 menggunakan platform media sosial untuk mendukung dan menyebarkan ideologinya. Metodologi penelitian ini meliputi analisis konten berbagai postingan media sosial terkait Block Out 2024, wawancara dengan aktivis yang berpartisipasi, dan observasi partisipan dalam diskusi online. Hasil utama penelitian menunjukkan bahwa Block Out 2024 berhasil memanfaatkan media sosial sebagai alat yang efektif untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan dan politik serta melibatkan masyarakat dalam gerakannya. Penggunaan simbol-simbol keagamaan dan narasi yang kuat di media sosial memperkuat identitas kelompok dan memperluas jangkauan pesan-pesan mereka. Implikasi dari penelitian ini menyoroti pentingnya memahami dinamika agama digital dan aktivisme online dalam konteks gerakan sosial kontemporer, serta peluang dan tantangan dalam mengorganisir dan memobilisasi dukungan melalui media digital.


Kata Kunci: Agama Digital, Aktivisme Online, Block Out 2024, Media Sosial, Gerakan Sosial.

Article Details

Section
Articles